Di tengah memanasnya diskusi publik soal penahanan dua aktivis Walhi Jawa Tengah, Dera dan Munif, muncul satu suara yang bening, tegas, namun tetap teduh: KH Ubaidillah Shodaqoh, Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah. Suara yang lahir bukan dari panggung politik, bukan dari kepentingan birokrasi, tetapi dari kedalaman hati seorang ulama pesantren yang sejak kecil ditempa kedisiplinan, kejujuran, dan kepekaan terhadap penderitaan warga.
Ketika aparat menahan dua aktivis lingkungan itu dengan tuduhan pelanggaran UU ITE dan Pasal 160 KUHP—pasal yang sering dipersoalkan karena dianggap lentur—Kiai Ubaid tidak ragu menyampaikan keberatannya. Baginya, ada yang janggal, terutama karena Dera dan Munif dikenal justru vokal membela hak masyarakat atas lingkungan hidup.
“Dera dan Munif ini bukan penjahat. Tidak ada catatan kriminal. Mereka justru anak-anak muda yang peduli,” ujarnya dengan nada prihatin.
Dalam pandangan sang kiai, kritik terhadap kebijakan publik bukan ancaman. Sebaliknya, kritik adalah bagian dari kewarasan demokrasi dan kewajiban moral warga untuk memastikan lingkungan tetap terjaga.
“Kalau kritik dianggap ancaman, lalu siapa yang bicara ketika alam rusak?”
Kalimat itu menggema bukan sekadar opini—tetapi ketegasan yang lahir dari rekam jejak ketulusan.
Akar Kehidupan: Ulama dari Pesantren Tradisi
KH Ubaidillah Shodaqoh bukan tokoh yang lahir dari ruang hampa. Ia dibesarkan di lingkungan Pondok Pesantren Al-Itqon Tlogosari Wetan Bugen, Semarang—pesantren yang didirikan oleh kakeknya, KH Abdurrosyid, kemudian diteruskan ayahandanya, KH Shodaqoh Hasan.
Ia adalah anak ke-11 dari 14 bersaudara. Masa kecilnya sederhana, penuh kedekatan dengan kitab, ladang, dan aroma tanah pesantren. Dari diniyyah ibtidaiyah hingga aliyah, ia ditempa dalam tradisi keilmuan salaf, dengan disiplin yang keras namun penuh cahaya nilai.
Berbeda dengan saudaranya, ia satu-satunya yang sempat mencicipi pendidikan tinggi umum dan meraih gelar Sarjana Hukum Internasional. Tetapi justru di sinilah kerendahan hatinya tampak.
“Ilmu pesantren jauh lebih dalam daripada yang saya dapat di perguruan tinggi. Hukum Islam tidak hanya logis, tapi filosofis.”
Setelah kuliah, ia kembali ke pesantren. Mengajar. Membimbing. Bahkan berjualan kerupuk dan jajanan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Rendah hati yang langka.
Dari Pesantren ke Publik: Jejak Kepemimpinan
Perjalanan organisasinya dimulai dari bawah: pembina Ansor, pengurus MWCNU, sekretaris RMI, hingga akhirnya menjabat Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah sejak 2013—dan kembali terpilih hingga tiga periode berturut-turut.
Bagi warga NU, ia bukan sekadar pemimpin. Ia teladan. Sosok yang mampu menjembatani suara rakyat kecil, petani, santri, hingga aktivis lingkungan.
Visinya jelas: kemandirian NU, keberpihakan pada umat, dan menjaga amanah bumi.
Kiai yang Mengawal Alam
Di tengah gegap-gempita pembangunan, Kiai Ubaid menjadi salah satu sedikit tokoh agama yang konsisten menyuarakan isu lingkungan. Ia tidak melihat lingkungan sebagai wacana teknis, tetapi sebagai moril warisan untuk generasi cucu-cucu bangsa.
Dalam banyak kesempatan ia menyerukan pentingnya pertanian organik:
“Kita tidak bisa bicara teknologi informasi kalau kecerdasan anak bangsa rusak oleh makanan penuh bahan kimia.”
Bagi Kiai Ubaid, menjaga lingkungan bukan aktivisme semata—melainkan ibadah. Kedaulatan tanah dan kesehatan rakyat adalah tanggung jawab moral kaum beragama.
Kiai yang Humanis, Pecinta Musik Klasik
Ada sisi unik dalam dirinya: ia pecinta musik klasik. Ketika ditanya alasannya, jawabannya khas, jenaka namun penuh makna:
“Kalau masih bisa menjelaskan alasannya, berarti belum beneran suka.”
Ia mendukung putrinya belajar piano klasik. Baginya, musik dan keindahan adalah bagian dari kehidupan yang sehat.
Di rumahnya, setiap malam Senin Pahing, ia menggelar mimbar bebas: ruang diskusi bagi seniman, wartawan, akademisi, dan aktivis. Sebuah oase intelektual yang jarang ditemukan di rumah ulama besar.
Ketika Dua Aktivis Ditahan: Hati Masyarakat Terpanggil
Maka tak heran ketika Dera dan Munif ditahan, nuraninya tergugah. Ia bukan membela pelanggaran hukum—ia membela keadilan yang terasa pincang.
Dalam matanya, penahanan dua pemuda yang memperjuangkan hutan dan air bukan hanya persoalan hukum—tetapi alarm bahaya bagi ruang kritik dan demokrasi.
Campur tangan Kiai Ubaid justru menunjukkan bahwa:
✔ agama harus hadir ketika rakyat kecil kehilangan suara
✔ ulama bukan hanya memberi ceramah, tetapi berdiri di sisi kebenaran
✔ menyelamatkan alam adalah bagian dari tanggung jawab moral
Keteladanan yang Menguatkan Harapan
Di tengah iklim publik yang sering terasa gelap, figur seperti KH Ubaidillah Shodaqoh menjadi pelita. Ia menunjukkan bahwa ulama tidak harus jauh dari rakyat. Pemimpin agama tidak harus diam ketika keadilan dirasa timpang.
Ia hadir sebagai:
- penjaga nurani publik
- pembela lingkungan
- guru yang rendah hati
- tokoh yang merawat kesenian dan intelektualisme
Dan terutama: ulama yang tidak takut bersuara, meski suaranya tidak selalu menyenangkan kekuasaan.
Penutup: Ketika Ulama Berdiri di Sisi Rakyat
Dalam banyak budaya, rakyat menaruh harapan kepada ulama sebagai penjaga moral. KH Ubaidillah Shodaqoh menegaskan kembali harapan itu. Melalui sikapnya terhadap kasus Dera dan Munif, ia mengingatkan bahwa agama bukan hanya tentang ibadah ritual—tetapi tentang keberpihakan kepada kehidupan, alam, dan keadilan.
Suaranya adalah pesan bahwa:
“Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang—kita meminjamnya dari anak cucu.”
Dan itu adalah pesan yang hari ini terasa lebih relevan dari sebelumnya.







